Lucky Charms Moon

Kamis, 24 April 2014

Politik Indonesiaku... :(


“Indonesia adalah Negara Hukum” yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3). Segala sesuatu harus berdasar pada UUD 1945 termasuk hukum lainnya.
Namun kini, para pejabat tinggi Indonesia justru mengabaikan pasal-pasal yang ada di UUD 1945. Mereka bertindak seenaknya, yang akan mengakibatkan kondisi politik Indonesia saat ini sangatlah memprihatinkan. Para pejabat saling berebut kekuasaan. Janji yang pernah mereka ucapkan, kini dibiarkan begitu saja., Mereka justru berebut kursi jabatan.
Misalnya, seorang yang menyuap rakyatnya dengan uang dan janji-janji untuk mensejahterakan masyarakatnya agar rakyat memilihnya karena ia mencalonkan sebagai anggota DPD. Namun, pada kenyataan setelah menduduki jabatannya, ia lupa akan janji yang telah diucapkan.


Kursi kekuasaan harus dibayar dengan pengorbanan yang besar baik itu berupa material maupun spiritual. Kondisi yang telah dicontohkan sangatlah memprihatinkan, rakyat yang akan menjadi korban dari keadaan politik Indonesia saat ini.


Politik dapat diibaratkan sebagai sabit. Jika sabit itu digunakan oleh petani untuk memotong padi, maka sabit sangatlah bermanfaat., namun, jika sabit itu digunakan oleh pembunuh, maka akan terjadi sebuah kesengsaraan tersendiri bagi keluarga korban.
Ya itulah politik., politik menjadi sebuah alat yang bermanfaat jika digunakan dengan sebaik-baiknya, namun politik juga akan membawa kesengsaraan jika tidak sesuai dalam penggunaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

piaraanku